Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik di Sarimukti dan Kayu manis

Prokompim, (7 April 2026)
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik di Sarimukti dan Kayu manis, bertempat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Selatan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup sepakat akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sarimukti dan Kayu manis, Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah perkotaan yang selama ini menjadi tantangan bersama, khususnya di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya. 

Penandatanganan kesepakatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI dilakukan oleh Gubernur Jabar, Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, Bupati Sumedang, Bupati Garut, Bupati Purwakarta, Bupati Cianjur, serta Wali Kota Bandung dan Wali Kota Cimahi

Pembangunan PLTSa tersebut sebagai upaya mengatasi masalah sampah yang sudah bertahun-tahun belum selesai. Nantinya hasil pengolahan sampah dari sejumlah wilayah di Jabar, akan diubah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi penumpukan di tempat pembuangan akhir.

Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah daerah optimistis pengelolaan sampah di masa depan akan semakin terintegrasi dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan yang signifikan.

Komentar