Rapat Paripurna Agenda Pokok Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025 yang dilanjutkan dengan Jawaban Bupati terhadap Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Prokompim, (26 Juni 2026)
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin menghadiri Rapat Paripurna Agenda Pokok Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025 yang dilanjutkan dengan Jawaban Bupati terhadap Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung DPRD.

Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami, dalam rangka Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pandangan Umum disampaikan oleh masing-masing Fraksi berkaitan dengan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan diantaranya Fraksi Gerindra, Golkar, NasDem, PDIP, PKB dan PKS, dua fraksi gabungan yakni DEPAN (Demokrat-PAN) dan fraksi Perhatian (PPP-Hanura).

Setelah menyimak dan mendengarkan pandangan Fraksi Wakil Bupati menyampaikan Jawaban Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asda, Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Agama, Insan Pers.

Komentar