Rapat Paripurna Agenda Pokok Penjelasan Bupati Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025

Prokompim, (26 Juni 2026)
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna Agenda Pokok Penjelasan Bupati Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung DPRD.

Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami.

Pada kesempatan tersebut, Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati menyampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025.

Disampaikan pula bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11.

Hasil positif ini tentunya tidak luput dari sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder pembangunan diantaranya Pimpinan, Anggota DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Purwakarta.

Komentar