Bupati Purwakarta Menyerahkan Santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Prokompim, (30 Juli 2026)
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen Menyerahkan Santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Kp Cikuya Kidul Desa Kembangkuning Kec. Jatiluhur.

Santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak ahli waris berupa santunan kurang lebih Rp418 juta yang merupakan hak dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan secara langsung dan tunai.

Adapun rincian manfaat yang diterima ahli waris meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp264.537.088, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp10.685.285, manfaat Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp411.400 per bulan, serta beasiswa bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp142.500.000.

Bupati Purwakarta, mengapresiasi penyerahan santunan tersebut kepada keluarga korban. Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan.

Bupati juga memastikan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait kematian Almarhum. Dimana Polres Purwakarta masih bekerja keras mengumpulkan berbagai bukti agar kasus tersebut segera terungkap.

Turut hadir Anggota DPR RI, Pelayanan BPJS ketenagakerjaan pusat, Kepala kantor wilayah BPJS ketenagakerjaan, Kancab BPJS ketenagakerjaan Purwakarta.






Komentar