Prokompim, (22 September 2026)
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Mochamad Arif Budiman, SP, MM., menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran, bertempat di DPRD Purwakarta.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait pajak dan retribusi daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah yang berkaitan dengan pembahasan sektor pajak dan retribusi daerah.
Adapun perangkat daerah yang diundang meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, dengan tujuan memperoleh penjelasan dan masukan dari perangkat daerah terkait sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah, khususnya dalam optimalisasi pendapatan melalui pajak dan retribusi daerah.
Komentar
Posting Komentar