Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021

Prokompim, (29 Juli 2021)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Asep Surya Komara, SH., M.Si) menghadiri Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021 secara Virtual, bertempat di Aula Janaka. 

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan anak yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 2006, dan  telah di revitalisasi pada tahun 2010/2011 dengan diadakannya penghargaan dimulai dari tahun 2011 hingga tahun ini masih berlangsung walaupun dalam situasi pandemi Covid-19.

Kabupaten/Kota dapat dikatakan Layak Anak apabila mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2021 memberikan penghargaan kepada seluruh daerah yang mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030 nanti.

Pengembangan KLA dimaksudkan untuk membangun inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi, konvensi hak anak dari kerangka hukum ke dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang ditunjukkan untuk pemenuhan hak  dan perlindungan khusus anak pada suatu wilayah tingkat Kabupaten/Kota guna mengefektifkan upaya untuk mewujudkan KLA. 

Penyelenggaraan KLA dilakukan melalui beberapa tahapan, diantaranya perencanaan KLA, pra KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi KLA, dan penetapan peringkat KLA. Pada tahapan perencanaan KLA Kabupaten/Kota akan melakukan deklarasi pembentukan gugus tugas KLA dan penyusunan profil KLA.

Tahapan evaluasi KLA dilaksanakan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggara KLA. Evaluasi KLA dilakukan pada tingkat Kabupaten/Kota,  Provinsi dan Nasional. Hasil evaluasi KLA selanjutnya digunakan sebagai masukan dalam pengembangan kebijakan program dan kegiatan pembangunan anak di wilayah masing-masing. 

Adapun jumlah Kabupaten/Kota penerima penghargaan KLA terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, mulai dari tahun 2011 sebanyak 15 Kabupaten/Kota dan terus meningkat hingga 247 Kabupaten/Kota di tahun 2019. Pada tahun 2021 di tengah kondisi pandemi Covid-19, evaluasi KLA kembali dilaksanakan dengan sistem daring. Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana konsistensi Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di tahun 2019 dan tahun 2020.

Evaluasi KLA dilaksanakan berdasarkan pada 24 indikator yang terangkum dalam kelembagaan dengan 3 indikator dan 5 klaster KLA yaitu klaster hak sipil dan kebebasan dengan 3 indikator, klaster  keluarga dan pengasuhan alternatif dengan 5 indikator, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan dengan 6 indikator, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dengan 3 indikator, klaster perlindungan khusus anak dengan 4 indikator. Proses evaluasi KLA dilakukan sejak tahap bimbingan teknis hingga verifikasi final. 

Penghargaan pada tingkat Jawa Barat, salah satunya Kabupaten Purwakarta mengdapatkan Anugrah Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021 dari Kementerian PPA.

Ambu Anne mengucapkan syukur dan terimakasih kepada semua pihak, khususnya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah berperan aktif untuk anak-anak di Purwakarta.

Diharapkan dengan diadakannya KLA tahun 2021 ini dapat memotivasi semua anak-anak di seluruh Indonesia, demi sumber daya manusia yang unggul di masa depan, maka diperlukan strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu, Ambu Anne juga berharap indikator- indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi kita semua dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, holistik dan berkelanjutan.

Hadir secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementrian Lembaga, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Gubernur/Bupati/Walikota seluruh Indonesia, Lembaga Masyarakat Pemerhati Anak,  Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Pusat dan Daerah, serta Ketua Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi dan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, Jurnalis Kawan Anak, serta Forum Anak Nasional dan Daerah.

Komentar