Bertempat di Ogan Lopian Kepala DPMD Jaya Pranolo, S.STP, MSi, Kepala Diskominfo Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM dan Sekretaris Inspektorat H. Agus Sulistriyanto, S.Sos, M.Si beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Keuangan Desa Melalui Implementasi Siswakeudes secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rakor ini sebagai Informasi terkait perkembangan program pengawasan keuangan desa, diantaranya pengembangan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta Sistem Informasi Pengawasan Desa (Siswaskeudes) yang berbasis online.
Inspektur III Itjen kemendagri dalam paparannya menyampaikan pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah perbaikan atas kinerja pengelolaan keuangan desa, baik dari aspek kebijakan maupun instrumen pendukung mengingat besarnya anggaran yang dikelola oleh desa saat ini, membawa implikasi tuntutan cara kerja profesional, efektif, efisien, transparan serta akuntabel dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik.
Untuk mendukung kebijakan pelaporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri pada Tahun Anggaran 2020 telah membangun dan mengembangkan aplikasi konsolidasi keuangan desa berbasis web, Aplikasi ini dimaksudkan sebagai sarana untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyampaikan laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes di wilayah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Dalam rakor dijelaskan secara teknis mengenai mekanisme pelaporan konsolidasi serta fitur hasil pengembangan aplikasi Siswakeudes, diharapkan dengan diimplementasikannya Siswaskeudes ini akan membantu Inspektorat dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini diikuti 18 Kabupaten di Provinsi Jawa Barat dan dan 4 Kabupaten di Provinsi Banten.
Komentar
Posting Komentar