Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika menghadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, bertempat di Bale Paseban Pendopo.
Pejabat Fungsional yang dilantik melalui penyesuaian jabatan adalah mereka yang telah diangkat melalui penyetaraan dalam jabatan fungsional, namun belum memiliki kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan unit kerjanya, sehingga ada beberapa yang mengalami Pergeseran tempat kerja.
Proses penyederhanaan birokrasi dimulai dengan penyederhanaan struktur, penyetaraan jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional dan selanjutnya penyesuaian sistem kerja.
Pada masa transisi fungsi jabatan struktural yg disetarakan ke jabatan fungsional diberi tugas tambahan sebagai koor /subkoor, dan dengan berlakunya Permenpan 7 Tahun 2022 tentang Sistem kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi tugas dan fungsi yg melekat pada koor atau subkoor ini ditiadakan, oleh karena itu ada perubahan perbup SOTK perangkat daerah.
Selanjutnya eks koor/subkoor menjadi fungsional murni. Untuk menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah dilakukan mekanisme kerja dengan membentuk Tim kerja sesuai dengan kebutuhan yg diatur dengan Perbup 54 Tahun 2023
Dalam sambutannya Ambu menyampaikan ini merupakan langkah responsif pemerintah kabupaten Purwakarta dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat perihal tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah setelah mendapatkan Rekomendasi atau persetujuan Mendagri.
Pelantikan ini adalah momentum besar dalam mengimplementasikan konsep Penyederhanaan birokrasi, yang memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Langkah awal sudah di laksanakan pada tahun 2022 dengan melakukan penyederhanaan Struktur organisasi dan penyetaraan jabatan Administrasi kedalam jabatan fungsional, dan di sempurnakan dengan melaksanakan penyesuaian sistem kerja, yang mengatur mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tinggi, Jabatan administrasi, dan jabatan fungsional dengan mengedepankan prinsip orientasi pada hasil, kompetensi, profesionalisme, kolaboratif, Transparansi, dan akuntabel.
Ambu juga mengucapkan Selamat bekerja kepada pengemban amanah sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat Administrator, pejabat pengawas dan pejabat Fungsional.
Semoga dapat menjadi leader, inovator, sekaligus navigator pelaksanaan program dan kegiatan yang bertanggung jawab, tangguh dan Profesional.
Komentar
Posting Komentar