Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI melalui Virtual

Prokompim (06 November 2023), Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan Mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI melalui Virtual/Zoom Meeting, bertempat diruang rapat Sekda.

Kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan unsur terkait.
Pemerintah Daerah memiliki peran strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan persampahan di daerah melalui dukungan validitas dan kualitas dokumen perencanaan persampahan.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menjelaskan bahwa mandat sub urusan pemerintahan bidang persampahan dilaksanakan di dua urusan wajib yaitu urusan bidang pekerjaan umum dan urusan bidang lingkungan hidup. Urusan pemerintahan wajib ini perlu diprioritaskan oleh daerah mulai dari perencanaan dan penganggarannya.
Dengan diselenggarakannya rakor ini diharapkan komitmen dari pemerintah daerah untuk menerapkan strategi dan kegiatan berdasarkan kebijakan strategis dalam pengelolaan sampah.

Hadir dalam rakor ini Asda, Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Komentar